Identitas Nasional

 

Identitas Nasional

Semuanya memiliki Identitas Nasional bahkan di setiap Negara di masing-masing negara tersebut ada yang namanya Identitas Nasional dan juga berbeda-beda. Sama hal nya dengan kita manusia yang memiliki Identitas yang berbeda setiap individunya. Karena apa diadakan dan diperlukannya Identitas nasional? Jawabannya ialah dikarenakan dan diperlukan nya identitas untuk membedakan setiap negara dan setiap manusia.

Identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan masing-masing ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Identitas nasional dapat kita artikan sebagai sebuah kesatuan yang dikaitkan dengan nilai-nilai yang ada di tanah air. Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat di suatu negara, hal itu merupakan suatu yang terus menerus berkembang dan bersifat terbuka.

 Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Seperti bahasa daerah, tarian daerah, musik-musik daerah, dan lain sebagainya. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain. Dari banyaknya simbol kenegaraan, Pancasila menjadi ciri khas untuk bangsa indonesia itu sendiri. Tanpa Pancasila, negara dan bangsa ini ibarat kapal tanpa kompas yang tengah berlayar di samudra luas tanpa tujuan jelas.

Adapula Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional antara lain:

  1.  Faktor Objektif ini meliputi faktor geografis dan demografis.
  2.   Faktor Subjektif yang meliputi faktor sosial, politik, kebudayaan, dan juga  sejarah yang dimiliki bangsa Indonesia.
  3. Faktor Primer ini meliputi etnis, teritorial, bahasa, dan juga agama. Dari banyaknya budaya, bahasa dan agama di Indonesia ini tidak meluluh lantakkan keberagaman yang ada, namun dari hal itu lahirlah istilah Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap bersatu jua.
  4.  Faktor Pendorong ini meliputi komunikasi dan teknologi. Dalam hal ini adanya alasan untuk generasi muda Indonesia sekarang untuk mencari dan menambah ilmu pengetahuan dan teknologi dalam suatu bangsa karena merupakan termasuk dalam identitas nasional. Melalui penanaman nilai-nilai pendidikan multikultural yang benar, diharapkan generasi muda Indonesia yang merupakan penerus bangsa mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di era revolusi industri 4.0. Membentuk generasi muda yang kreatif, inovatif, berkarakter, berintegritas dan menjunjung  tinggi  toleransi  sesuai  dengan  nilai-nilai  identitas  nasional  sebagai  bangsa  Indonesia dengan segala keanekaragaman budayanya. Maka dari itu pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan prestasi generasi muda Indonesia saat ini.
  5. Faktor Penarik ini meliputi bahasa, biokrasi yang tumbuh dan sistem pendidikan.
  6. Faktor Reaktif ini meliputi dominasi, pencarian identitas dan juga penindasan.

Dalam pembentukan identitas nasional, sangat erat dengan unsur-unsur sosial, ekonomi, budaya geografis dan juga agama. Suku, budaya, adat istiadat, agama dan bahasa di Indonesia beragam karena itulah NKRI memiliki keberagaman atau keanekaragaman. Kenapa negara Indonesia tidak terpecah belah padahal dalam segi suku, adat, budaya dan bahasa banyak ragamnya. Di karenakan seperti yang telah saya jelaskan di atas bahwasannya negara Indonesia memiliki istilah Bhinneka Tunggal Ika. Lalu bagaimana caranya bangsa Indonesia bersatu walaupun menggunakan bahasa daerah yang beragam? Jabawannya dikarenakan bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa nasional. Jadi meskipun terletak dikota mana saja dengan bahasa daerah mana saja mereka tetap diajarkan dan harus mengetahui bahasa Indonesia. Ada 5 agama resmi di Indonesia yakni: Islam, Katolik, Potestan, Budha, dan Hindu. Namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid istilah agama resmi ini dihilangkan. Masyarakat Indonesia yang religius ini tercermin dari Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Adapula Jenis-Jenis Identitas Nasional:

  • .      Identitas Fundamental berarti hal yang pokok.
  •        Identitas Instrumental berarti sebagai Sebuah alat atau media.
  •     Identitas Alamiah berarti yang bersifat alami dengan ribuan kepulauan di Indonesia, berbeda dengan 2 sebelumnya.

Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia:

Identitas nasional negara Indonesia dituliskan secara resmi dalam UUD 1945 Pasal 35 sampai 36.

  1.     Bendera Indonesia yakni bendera merah putih, jangan pandang sebelah mata karena bukan sembarang bendera yang memiliki ukuran khusus seperti bendera merah putih, ukuran bendera merah putih diatur dalam undang-undang no 24 tahun 2009 pasal 4 ayat 1 dan 3.
  2.     Bahasa Indonesia disebut bahasa persatuan, karena bangsa Indonesia memiliki berbagai jenis bahasa. Optimalisasi pendidikan kewarganegaraan dalam upaya nya yang memperkuat Identitas Nasional dengan berlandaskan multikultural dan local wisdom yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
  3.       Lambang Negara Indonesia ialah Burung Garuda pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika dipilih menjadi lambang negara dan semboyan negara. Burung Garuda yang dikenal dari mitologi kuno merupakan kendaraan Wishnu. Burung Garuda ini menggambarkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan kuat. Burung Garuda sebagai simbol ikatan persatuan dan menyatunya rakyat Indonesia yang heterogen.




4.      Semboyan Bangsa Indonesia seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
5.      Lagu Kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya
6    Dasar Falsafah Negara yaitu pancasila
7   Konstitusi Negara Indonesia
8.      Bentuk Negara Indonesia yakni negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat.
9   Sistem Indonesia yakni sistem demokrasi dengan sistem yang menjunjung kedaulatan rakyat.

 

 

 

Komentar