Eksistensi Masyarakat Madani di Indonesia


 Eksistensi Masyarakat Madani di Indonesia

Masyarakat madani atau Civil Society dapat diartikan sebagai suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisir, mempunyai sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang tinggi. Walaupun Masyarakat Madani dan civil society mengarah pada ujung yang sama tetapi konsep ini keduanya memiliki perbedaan. Civil Society adalah konsep yang merujuk pada modernitas, sementara modernitas adalah buah dari pemikiran Reinaisans, Gerakan sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan dalam pandangan yang berbeda,secara filosofis Yusuf (1998) memandang Masyarakat Madani membangun kehidupan masyarakat beradab yang ditegakkan diatas akhlakul karimah, masyarakat yang adil, terbuka, berpikiran adil dan demokratis dengan landasan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.

Masyarakat di Indonesia ini belum masuk ke dalam kategori masyarakat madani karena masyarakat Indonesia belum memenuhi unsur-unsur pokok sebagai masyarakat madani yaitu wilayah atau ruang publik yang bebas, demokrasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial.

Masyarakat Indonesia belum memenuhi unsur pokok ruang publik yang bebas karena masih ada pihak-pihak yang tidak bebas dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun pada era reformasi ini kebebasan berpendapat jauh lebih dihargai daripada era orde baru. lalu secara demokrasi Indonesia masih belum bisa dianggap berpartisipasi dalam politik secara signifikan karena angka golput masyarakat termasuk sangat tinggi bisa diatas 50%. Lalu secara kemajemukan (pluralisme) masyarakat Indonesia yang tergolong dalam negara majemuk masih belum dapat menghargai kemajemukan atau pluralisme. Hal itu terbukti dalam kasus pembantaian umat muslim di Poso. 

Dari segi toleransi masyarakat Indonesia masih kurang bertoleransi satu dengan lainnya contohnya adalah pengeboman gereja Oikumene yang terjadi baru-baru ini. Dari segi keadilan sosial, di Indonesia keadilan sosial ini secara sekilas belum terwujud buktinya adalah dengan banyaknya orang-orang miskin dan anak-anak terlantar. Lalu mengenai perlindungan terhadap kaum minoritas tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya seperti contohnya putusan pengadilan yang tidak menguntungkan kaum-kaum minoritas yang sebenarnya bisa saja tidak bersalah. 

Selain hal-hal pokok tersebut masyarakat Indonesia juga mengalami kemerosotan moral, contohnya yaitu prostitusi di kalangan artis dan kalangan elit, pergaulan bebas remaja, banyaknya remaja putri yang hamil di luar nikah bahkan sampai ada yang jadi korban pembunuhan kekasihnya sendiri, banyaknya bayi-bayi tidak berdosa yang ditelantarkan, kasus perdagangan manusia.

Masyarakat Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda dengan negara lainnya. Karakteristik tersebut diantaranya adalah pluralistik (keberagaman), sikap saling pengertian antar sesama anggota masyarakat, toleransi yang tinggi, dan memiliki sanksi moral. Beberapa permasalahan yang bisa menjadi hambatan sekaligus tantangan dalam mewujudkan masyarakat madani model Indonesia, yaitu sebagai berikut: semakin berkembangnya orang “miskin” dan orang yang merasa miskin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan partai politik muncul bagaikan jamur yang tumbuh di musim penghujan sehingga memungkinkan berbagai “ketidakjelasan”, pers berkembang pesat dan semakin canggih tetapi justru “fesimisme” masyarakat yang terjadi, kaum cendekiawan semakin banyak tetapi cenderung berorientasi pada kekuasaan, kurang PD untuk bersaing dan senantiasa merasa rendah hati. Tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia kedepan adalah sikap demokratis, sikap toleran, sikap saling pengertian, berakhlak tinggi, beriman dan bertakwa dan yang terakhir berwawasan global.

Eksistensi masyarakat madani atau civil society menekankan adanya kepedulian sesama dan saling tolong menolong serta kemerdekaan mutlak. Namun, seiring perkembangan zaman, prinsip masyarakat madani hanya tinggal sejarah. Yang terjadi saat ini muncullah masyarakat yang apatis dan konsumtif yang mementingkan diri sendiri.

Apalah artinya keberadaan gedung indah, mobil mewah, jalan mulus, rumah ibadah yang bertebaran, bila masyarakat merasa terganggu ketenangan dan ketenteraman nya? Konflik sosial menajam setelah kita menapak era reformasi. Padahal reformasi bertujuan membenahi dan menata masyarakat menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih maju dan sejahtera.

Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain:

1. Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.

2. Pers

Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisis serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.

3. Supremasi Hukum

Setiap warga negara, baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.

4. Perguruan Tinggi

Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.

5. Partai Politik

Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.

Salah satu dari Relevansi Masyarakat Madani adalah Misi Islam sebagai agama dakwah, secara sosiologi pengaturannya dititik beratkan kepada perubahan agama islam tingkah laku para pemeluknya ke arah yang lebih fungsional dalam merespons berbagai dinamika kemajuan masyrakat sehingga dakwah harus dipahami sebagai proses komunikasi sosial yang bersifat multidialogis. Secara visioner dakwah diarahkan pada pengembangan masyarakat madani yang berkembang maju dan berperadapan tinggi menjadi visi prioritas pencapaian dari tujuan dakwah islam. Realitas dakwah tersebut adalah dirancang untuk mewujudkan masyarakat khaira ummah dengan kriteria : (1) umat yang menyruh kebaikan; (2) mencegah dari yang buruk, serta (3) beriman kepada allah. Tiga kriteria tersebut adalah sebagai proses-proses humanisme, liberalisasi (pembebasan) transendensi yang menjadi ciri tau persyaratan untuk menjadi yang unggul.

Komentar